Total Tayangan Halaman

9193

25 Des 2011

BAB 7 MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


BAB 7
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1.  MASYARAKAT  PERKOTAAN,  ASPEK-ASPEK  POSITIF DAN NEGATIF
A. PENGERTIAN MASYARAKAT
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga  mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. (R. Linton)
B.  MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan  sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang  berbeda  dengan  masyarakat pedesaan.
Ada  beberapa  ciri  yang  menonjol   pada  masyarakat kota,  yaitu  :
-          Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan  kehidupan keagamaan  di  desa.
-          Orang  kota pada umumnya  dapat mengurus dirinya  sendiri  tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
-          Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
C.   PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa cirri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan  kepadatan penduduk
2) lingkungan  hidup
3) mata  pencaharian
4) corak   kehidupan sosial
5) stratifikasi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola  interaksi sosial
8) solidaritas sosial dan
9) kedudukan dalam   hierarki sistem administrasi  nasional.

2.  HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama  sekali satu  sama  lain.  Bahkan  dalam  keadaan  yang  wajar  di  antara keduanya  terdapat  hubungan  yang erat,  bersifat   ketergantungan, karena  di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur­ mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis­ jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek­ proyek  perumahan,   proyek  pembangunan   atau  perbaikan   jalan  raya  atau jembatan  dan  tukang  becak.  Mereka  ini  biasanya  adalah  pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya,  kota menghasilkan  barang-barang  yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan  pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.


3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
          Untuk  menunjang  aktivitas  warganya  serta  untuk  memberikan  suasana aman, tenteram dan nyaman pacta warganya, kota dibadapkan  pacta kebarusan menyediakan berbagai fasilitas kebidupan dan kebarusan untuk mengatasi berbagai  masalab  yang  timbul  sebagai  akibat  aktivitas   warganya.  Dengan kata lain kota  barus berkembang.

            Jumlah dan kualitas  komponen  suatu kota sangat ditentukan  oleb  tingkat  perkembangan dan pertumbuban kota tersebut. Secara umum dapat dikenal babwa suatu lingkungan  perkotaan,  seyogyanya  mengandung  5 unsur  yang  meliputi  :
-          Wisma  :  Unsur  ini  merupakan  bagian  ruang  kota  yang  dipergunakan untuk tempat  berlindung terbadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan   kegiatan-kegiatan   sosial  dalam  keluarga.
-          Karya  : Unsur  ini  merupakan  syarat  yang  utama  bagi  eksistensi  suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
-          Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan  hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
-          Suka  :  Unsur   ini  merupakan   bagian   dari  ruang   perkantoran  untuk memenuhi kebutuhan  penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,  kebudayaan  dan kesenian.
-          Penyempurnaan  : Unsur ini merupakan  bagian yang penting  bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan,  jaringan  utilitas  umum.

Oleh karena  itu maka kebijaksanaan  perencanaan  dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan  masalah kota sebagai  berikut  :
1)   Menekan  angka  kelahiran;
2)    Mengalihkan  pusat  pembangunan  pabrik  (industri)  ke pinggiran  kota;
3)    Membendung  urbanisasi;
4)    Mendirikan  kota satelit  di mana pembukaan  usaha relatif  rendah;
5)    Meningkatkan  fungsi  dan  peranan  kota-kota  kecil  atau desa-desa  yang telah ada di sekitar  kota  besar;
6)    Transmigrasi  bagi  warga  yang miskin dan tidak  mempunyai  pekerjaan.

4. MASYARAKAT PEDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
      Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan  sendiri (Sutardjo Kartohadikusuma)
Cirri-cirinya :
a)  Mempunyai  pergaulan  hidup yang saling  kenal mengenal  antara  ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)  Cara berusaha (ekonomi)  adalah agraris  yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan  yang bukan agraris  adalah  bersifat  sambilan.


B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
          Seperti  dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih   dari 80% tinggal di pedesaan dengan   mata  pencarian yang bersifat  agraris. Masyarakat pedesaan  yang agraris biasanya dipandang antara sepintas  kilas dinilai  oleh orang-orang kota sebagai  masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh   orang   kota dianggap sebagai tempat untuk  melepaskan Ielah dari segala kesibukan, keramaian  dan keruwetan  atau kekusutan  pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam  gejala,  khususnya  hal ini  merupakan  sebab-sebab  bahwa di dalam  masyarakat  pedesaan  penuh dengan  ketegangan-ketegangan sosial.

Dalam  hal ini  kita jumpai  gejala-gejala  sosial  yang  sering  diistilahkan dengan  :
-          Konflik  ( Pertengkaran)
-          Kontraversi  (pertentangan)
-          Kompetisi  (Persiapan)
-          Kegiatan  pada Masyarakat  Pedesaan

C.  SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
    Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis.
Mentalitas para petani seperti di atas perlu dikaji dan diadakan penelitian dan pembahasan secara ilmiah dan mendalam agar dapat diarahkan kepada keberhasilan pembangunan yang sekarang ini sedang giat-giatnya kita laksanakan.
Setiap Program Pembangunan desa dimaksudkan untuk membantu, dan memacu masyarakat desa  membangun pelbagai   sarana  dan  prasarana   desa yang diperlukan. Langkah ataupun  kebijaksanaan yang akan diambil oleh pemerintah, dalam  melaksanakan pembangunan perlu diletakkan dalam satu kesatuan   dengan   daerah   kota  dalam   rangka   pengembangan wilayah yang terpadu.
Kebijaksanaan tersebut akan didukung pula  dengan   adanya   lembaga­ lembaga  sosial maupun ekonomi yang sudah ada di pedesaan  seperti  Lembaga Sosial  Desa (LSD) yang sekarang sudah  menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Unit-unit Desa (BUUD)  dan Unit Daerah   Kerja  Pembangunan (UDKP), dan  sebagainya. Oleh karena itu, fungsi dan peranan desa menjadi sangat berarti bagi ketahanan negara atau ketahanan nasional Republik Indonesia.

D.   UNSUR-UNSUR DESA
-          Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis  setempat.
-          Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
-          Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga  unsur desa  ini  tidak  lepas  satu  sama  lain,  artinya  tidak  berdiri sendiri, melainkan  merupakan satu kesatuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar