BAB
7
MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK
POSITIF DAN
NEGATIF
A. PENGERTIAN MASYARAKAT
masyarakat adalah setiap kelompok manusia
yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga
mereka ini dapat mengorganisasikan
dirinya berpikir tentang dirinya
dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas
tertentu. (R. Linton)
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan
sering disebut
juga urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan.
Ada beberapa
ciri
yang
menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
-
Kehidupan keagamaan berkurang
bila dibandingkan
dengan kehidupan
keagamaan di desa.
-
Orang
kota pada umumnya
dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
-
Pembagian kerja di antara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
C. PERBEDAAN
DESA DAN KOTA
Ada beberapa
cirri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa
dan kota.
Ciri-ciri tersebut
antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifikasi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial dan
9) kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional.
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah
dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama
lain.
Bahkan
dalam
keadaan
yang
wajar
di
antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling
membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras, sayur mayur, daging
dan ikan.Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya
saja buruh bangunan
dalam proyek proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan
dan
tukang
becak.
Mereka
ini
biasanya
adalah
pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota
menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan
pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan
dan alat transportasi.
3. ASPEK POSITIF
DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas
warganya
serta
untuk
memberikan
suasana aman, tenteram dan nyaman pacta warganya, kota dibadapkan pacta kebarusan
menyediakan berbagai fasilitas
kebidupan dan kebarusan untuk mengatasi berbagai masalab yang
timbul
sebagai
akibat
aktivitas warganya. Dengan kata lain kota
barus berkembang.
Jumlah dan
kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleb tingkat
perkembangan dan pertumbuban kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal
babwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung
5 unsur yang meliputi :
-
Wisma
:
Unsur
ini
merupakan
bagian
ruang
kota
yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terbadap alam sekelilingnya,
serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
-
Karya
: Unsur ini merupakan syarat yang utama
bagi eksistensi suatu
kota, karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
-
Marga : Unsur ini merupakan
ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara
suatu tempat dengan
tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal).
-
Suka
:
Unsur ini merupakan bagian
dari ruang
perkantoran
untuk
memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan
dan kesenian.
-
Penyempurnaan
: Unsur ini merupakan bagian yang penting
bagi suatu kota, tetapi
belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur
di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota,
fasilitas pendidikan dan kesehatan,
jaringan
utilitas
umum.
Oleh karena itu
maka kebijaksanaan perencanaan
dan mengembangkan
kota harus dapat dilihat dalam kerangka
pendekatan yang luas yaitu pendekatan
regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai
berikut
:
1) Menekan angka kelahiran;
2) Mengalihkan pusat
pembangunan
pabrik
(industri)
ke pinggiran kota;
3) Membendung urbanisasi;
4) Mendirikan kota satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah;
5) Meningkatkan fungsi dan
peranan
kota-kota
kecil
atau desa-desa yang telah ada di sekitar
kota
besar;
6) Transmigrasi bagi warga
yang miskin
dan tidak mempunyai
pekerjaan.
4. MASYARAKAT PEDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Desa adalah suatu kesatuan
hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri
(Sutardjo Kartohadikusuma)
Cirri-cirinya :
a) Mempunyai pergaulan
hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap
kebiasaan.
c) Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan
alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah
bersifat
sambilan.
B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh
para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata
pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas
dinilai oleh
orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang
adem ayem, sehingga oleh orang kota
dianggap sebagai tempat untuk melepaskan Ielah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau
kekusutan pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan
kita ini mengenal bermacam-macam
gejala,
khususnya
hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita
jumpai gejala-gejala sosial yang
sering
diistilahkan dengan :
-
Konflik
( Pertengkaran)
-
Kontraversi
(pertentangan)
-
Kompetisi
(Persiapan)
-
Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
C. SISTEM
NILAI BUDAYA PETANI
INDONESIA
Para ahli disinyalir bahwa
di kalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir
dan mentalitas yang hidup dan
bersifat religio-magis.
Mentalitas para petani seperti di atas perlu dikaji dan diadakan penelitian dan pembahasan
secara ilmiah dan mendalam agar dapat diarahkan kepada keberhasilan pembangunan yang sekarang ini sedang giat-giatnya kita laksanakan.
Setiap Program Pembangunan desa dimaksudkan untuk membantu, dan memacu masyarakat desa membangun pelbagai sarana dan prasarana desa yang diperlukan.
Langkah ataupun kebijaksanaan yang akan diambil oleh
pemerintah, dalam melaksanakan pembangunan perlu diletakkan dalam satu kesatuan dengan
daerah
kota dalam
rangka
pengembangan
wilayah yang terpadu.
Kebijaksanaan
tersebut
akan didukung pula dengan adanya
lembaga
lembaga sosial maupun ekonomi yang sudah ada di pedesaan seperti Lembaga Sosial Desa (LSD) yang sekarang sudah menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Koperasi
Unit Desa (KUD), Badan Unit-unit Desa (BUUD)
dan
Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP), dan sebagainya.
Oleh karena itu, fungsi dan peranan desa menjadi sangat
berarti bagi ketahanan
negara atau ketahanan nasional
Republik Indonesia.
D. UNSUR-UNSUR DESA
-
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang
tidak, beserta penggunaannya, termasuk
juga unsur lokasi, luas dan batas yang
merupakan lingkungan geografis setempat.
-
Penduduk, adalah
hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
-
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan
dan ikatan-ikatan pergaulan
warga desa. Jadi menyangkut
seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar